DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Latar belakang
Dikota mekkah telah kita ketahui bahwa bangsa quraisy dengan segala upaya akan
melumpuhkan gerakan Muhammad Saw. Hal ini di buktikan dengan pemboikotan yang
dilakukan mereka kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahlib. Di antara pemboikotan
tersebut adalah:
- Memutuskan hubungan perkawinan
- memutuskan hubungan jual beli
- memutuskan hubungan ziarah dan menziarah dan lain-lain
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas shahifah atau plakat yang di gantungkan
di kakbah dan tidak akan di cabut sebelum Nabi Muhammad Saw. Menghentikan
gerakannya.
Nabi Muhammad Saw. Merasakan bahwa tidak lagi sesuai di jadikan pusat dakwah
Islam beliau bersama zaid bin haritsah hijrah ke thaif untuk berdakwah ajaran
itu ditolak dengan kasar. Nabi Saw. Di usir, di soraki dan dikejar-kejar sambil
di lempari dengan batu. Walaupun terluka dan sakit, Beliau tetap sabar dan
berlapang dada serta ikhlas. Meghadapi cobaan yang di hadapinya.
Saat mengahadapi ujian yang berat Nabi Saw bersama pengikutnya di perintahkan
oleh Allah SWT untuk mengalami isra dan mi’raj ke baitul maqbis di palestina,
kemudian naik kelangit hingga ke sidratul muntaha.
Kejadian isra dan mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari
kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuh dalam waktu satu malam.
Hikmah Allah Swt. Dari peristiwa isra dan mi’raj antar lain sebagai berikut:
1.
Karunia dan keistimewaan ersendiri bagi Nabi saw.
2. Memberikan penambahan kekuatan iman keyakinan beliau sebagai rasul
3. Menjadi ujian bagi kaum muslimin sendiri.
Berita ini menjadi olokan kaum Quraisy kepada Nabi saw. Mereka mengira Nabi saw
telah gila. Orang pertama memperceyainya adalah Abu Bakar sehingga diberi gelar
As Siddiq.
Hijrah Nabi Muhammad saw Ke Yatsrib (Madinah)
Faktor yang menorong hijrahnya Nabi saw
1.
Ada tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yatsrib, karena:
pada tahun 621 M telah dating 13 orang penduduk Yatsrib menemuiNabi saw di
bukit Akabah.
pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah
yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
2. Rencana pembunuhan Nabi saw oleh kaum Quraisy yang hasil kesepakatannya sbb:
Merea sangat khawatir jika Muhammad dan pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib.
Membunuh Nabi saw sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib.
3. Rencana pembunuhan Nabi saw:
Setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemudah tangguh.
Mengepung rumah Nabi saw dan akan membunuhnya saat fajar.
Rencana-rencana tersebut diketaui oleh Nabi saw dan para pemuda qurasy
terkacoh. Mereka mengejar dan menjelajahi seluruh kota untuk mencari Nabi saw
tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan
perjalanannya menelusuri pantai laut merah
Akhir Periode Dakwah Rasululah di Kota Mekkah
Dengan berpindahnya Nabi saw dari Mekkah maka berakhirlah periode pertama
perjalanan dakwah beliau di kota Mekkah. Beliau berjuang antara hidup dan mati
menyerukan agama Islam di tengah masyarakat Mekkah dengan jihad kesabaran,
harta benda, jiwa dan raga.
Sebelum memasuki Yatsrib, Nabi saw singgah di Quba selama 4 hari beristirahat,
Nabi mendirikan sebuah masjid quba dan masjid pertama dalam sejarah Islam.
Tepat hari Jumat 12 Rabiul awal tahun 1 hijrah bertepatan 24 September 6 M,
Nabi saw mengadakan shalat Jum'at yang pertama kali dalam sejarah Islam dan
Beliau pun berkhotbah di hadapan muslimin Muhajirin dan Anshar.
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE
MADINAH
1. Arti Hijrah dan
Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam
arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti
meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan
diridai-Nya.
Arti kedua
hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri
itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak
memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri
kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan
dalam berdakwah dan beribadah.
Arti
kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam,
yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya
Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri
Islam) adalah:
- Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan,
ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW
meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah
beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya
dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan
agama-Nya (Islam)
Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya,
pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan
Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui,
(yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.”
(Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
2.
Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni
dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan
wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain
ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah,
juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode
Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang
masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang
yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang
yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di
luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi
untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam
(umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang
diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang
bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan
usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk
masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam
bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari
ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang
senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera
di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji,
menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan
kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang
tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang
lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka
bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi
Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam
surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan
para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir
yang tidak dapat dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha
Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya
itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernag,
tetapi bertujuan untuk:
- Membela diri, kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi
kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak
dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah
SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka dan
berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan
memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan
bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW
dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat
Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat
kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi.
Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu.
Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk
Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan
kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir
seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan
diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah
ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena
itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab,
Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu
bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan
diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar
pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan
penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke
dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti
Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum
musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak
dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan
kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian
yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata
sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi
Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai
pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi
Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak
Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14
yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah
SWT (Q.S. 3: 123).
Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal
kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada
Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka
memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka
dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW
memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan
masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia
mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak
memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan
suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan
melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan
semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah
yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi
itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam
perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam.
Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000
pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn
Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000
(seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay,
seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka
melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan
perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua
pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit
Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang
dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam.
Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih
kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta
peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa
menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang
telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin
Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang
tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan
tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur,
bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang
pejuang Islam syahid di medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan
tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan
Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar.
Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin
Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang
bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai
Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan
gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat
Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di
bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai
Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan
mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini
cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia
luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan
orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin
Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah
sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang.
Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang,
menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara
sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka
penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat
lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah)
yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh
dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
SUBSTANSI
DAN STRATEGI DAKWAH RASULULLUAH SAW. PERIODE MADINAH.
Setelah Nabi hijrah ke Madinah, kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum
muslimin, dan selanjutnya menjadi ibukota Negara islam yang segera didirikan
oleh Nabi, dengan dirubah namanya Madinah, yang semula bernama Yastrib.
Adapun stategi dakwah Rasululullah SAW. Periode Madinah, yaitu :
A. PEMBINAAN MASJID
Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibina oleh Rasulullah SAW.
setibanya baginda di Madinah. Ia menjadi nadi pergerakan Islam yang
menghubungkan manusia dengan Penciptanya serta manusia sesama manusia. Masjid
menjadi lambang akidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada Allah
SWT. Pembinaan masjid dimulakan dengan membersihkan persekitaran kawasan yang
dikenali sebagai ‘mirbad’ dan meratakannya sebelum menggali lubang untuk
diletakkan batu-batu sebagai asas binaan. Malah, Rasulullah SAW. sendiri yang
meletakkan batu-batu tersebut. Batu-batu itu kemudiannya
disemen dengan tanah liat sehingga menjadi binaan konkrit.
Masjid pertama ini dibina dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa
ketaqwaan kaum muslimin di kalangan muhajirin dan ansar. Mesjid pertama yang
dibangun rasulullah SAW. adalah mesjid Quba’. Tanggla 16 Agustus Rasul dan para
sahabat yang berjumlah lebih kurang seratus orang menuju Madinah pada hari
jumat. Ditengah jalan pada suatu tempat yang bernama perkampungan lembah Bani
Salim, Rasul mendapat perintah untuk mendirikan shlat jumat, sebagai suatu
isyarat sudah waktunya memproklamirkan berdirinya Daulah Islamiyah. Di
dalamnya, dibina sebuah mimbar untuk Rasulullah SAW. menyampaikan khutbah dan
wahyu daripada Allah. Terdapat ruang muamalah yang dipanggil ‘sirda’untuk
pergerakan kaum muslimin melakukan aktivitas kemasyarakatan. Pembinaan masjid
ini mengukuhkan dakwah baginda untuk menyebarkan risalah wahyu kepada kaum
muslimin serta menjadi pusat perbincangan di kalangan Rasulullah SAW. dan para
sahabat tentang masalah ummah.
B. MENGUKUHKAN PERSAUDARAAN
Rasulullah SAW mempersadarakan kaum Muhajirin dan Ansar. Jalinan ini
diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan akidah tauhid yang
sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan
yang besar sesama mereka tanpa membeda – bedakan pangkat, bangsa dan harta.
Selain itu, ia turut memadamkan api persengketaan di kalangan suku kaum Aus dan
Khajraz. Sebagai contoh, Abu bakar dipersaudarakan dengan Harisah bin Zaid,
Jafar bin Abi Thalib dipersaudarakan dengan Mu’az bin Jabal, dan Umar bin
Khattab dipersaudarakan dengan Itbah bin Malik. Begitu seterusnya sehingga tiap
– tipa orang dari kaum Ansar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin.
C. PEMBENTUKAN PIAGAM MADINAH
Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam dan Yahudi
daripada pelbagai bangsa memerlukan kepada satu perlembagaan khusus yang menjaga
kepentingan semua pihak. Rasulullah SAW. telah menyediakan sebuah piagam yang
dikenali sebagai Piagam Madinah untuk membentuk sebuah masyarakat di bawah
naungan Islam.
Piagam ini mengandungi 32 pasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan
termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan
lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh
kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin,
bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mesti
berkelakuan baik kepada kaum islam di Madinah.
Piagam ini harus dipatuhi oleh semua penduduk Madinah Islam atau bukan
Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang
adil, membangun serta disegani oleh musuh-musuh Islam.
D. STRATEGI KETENTERAAN
Peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan
perjuangan Islam ke seluruh pelosok dunia. Strategi ketenteraan Rasulullah
s.a.w digeruni oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin di Mekah dan
Negara-negara lain. Antara tindakan strategik baginda menghadapi peperangan
ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat
musuh. Ini berlaku dalam perang Badar, Rasulullah SAW. telah mengutuskan pasukan
berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam
untuk bersiap-sedia menghadapi perang.
Rasulullah SAW. turut membacakan ayat-ayat al-Quran untuk menggerunkan hati
musuh serta menguatkan jiwa kaum Muslimin. Antara firman Allah Taala bermaksud:
“Dan ingatlah ketika Allah menjajikan kepadamu bahwa salah satu dari dua
golongan yang kamu hadapi adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang
tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk
membenarkan yang benar dengan ayat-ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir.”
(Surah al-Anfal: 7)
Rasulullah SAW. turut mengambil pandangan dari para sahabat dalam menyusun
strategi peperangan. Dalam perang Khandak, Rasulullah SAW. setuju dengan
pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembinaan benteng.
Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam semua peperangan
dengan pihak musuh.
E. HUBUNGAN LUAR
Hubungan luar merupakan orientasi penting bagai melebarkan sayap dakwah. Ini
terbukti melalui tindakan Rasulullah SAW. menghantar para dutanya ke
negara-negara luar untuk menjalin hubungan baik berteraskan dakwah tauhid
kepada Allah. Negara-negara itu termasuk Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah
turut merekamkan bahwa Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar
tahun 600 hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina hingga saat ini.
para sahabat yang pernah menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada
kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin
Abu Talib kepada Raja Habsyah.
Strategi hubungan luar ini diteruskan pada pemerintahan khalifah Islam
selepas kewafatan Rasulullah SAW. Sebagai contoh, pasukan Salehuddin al-Ayubi
di bawah pemerintahan Bani Uthmaniah telah berjaya menawan kota suci umat Islam
di Baitul Maqdis. Penjajahan ke Negara-negara luar merupakan strategi dakwah
paling berkesan di seluruh dunia.
F. MEMELIHARA DAN MEMPERTAHANKAN MASYARAKAT ISLAM DALAM UPAYA MENCIPTAKAN
SUASANA TENTRAM DAN AMAN AGAR MASYARAKAT MUSLIM YANG DI BINA ITU DAPAT
TERPELIHARA DAN BERTAHAN.
Rasulullah SAW membuat perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi
yang berdiam di kota Madinah dan sekitarnya. Tindakan ini belum pernah
dilakukan oleh nabi dan rasul sebelumnya. Isi perjanjiannya sebagai berikut :
a) Kebebasan beragama bagi semua golongan dan masing-masing golongan
mempunyai wewenang penuh terhadap anggits golongannya.
b) Semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi harus tolong menolong dan saling
mebantu untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka. Semua wajib
mempertahankan kota bila ada serangan dari luar
c) Kota Madinah adalah ota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang
terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan
Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT dan rasul(Al Qur’an dan
sunah).
d) Mengakui dan mentaati kesatuan pimpinan untuk kota Madinah yang disetujui
dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.
1. Sholat Jum’at di padang Bani Salim
Kedatangan Rosulullah di madinah bertepatan dengan hari Jum’at. Ketika Nabi
sampai di padang Bani Salim, di pinggiran kota Madinah, waktu Zuhur telah tiba.
Maka turunlah Nabi dari unta dan bersama-sama kaum muslimin melakukan sholat
Jum’at. Inilah sholat jum’at dan khotbah jum’at yang pertama kali dilakukan
Nabi dalam sejarah perkembangan Islam.
Setelah selesai, Nabi kembali menaiki untanya dan memasuki kota Madinah. Setiap
rumah kaum muslimin ingin mendapat kehormatan agar Nabi bermalam di rumah
mereka
2. Mendirikan Masjid di Madinah
Ketika pertama kali Rosulullah datang di kota Madinah ( dalam hijrahnya ) kaum
Ansor mengajak beliau serta menawarkan rumah untuk istirahat. Namun Rosulullah
Sholallahu Allaihi Wasalam menjawab “Biarkan jalan onta ini karena dia
diperintah “. Setelah sampai ditanah milik kedua orang anak yatim yang bernama
Sahal dan Suhail keduanya anak Amr dibawah asuhan Muadz bin Afro maka onta
tersebut berhenti, kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al- Ansuri untuk
tinggal dirumahnya. Setelah beberapa waktu disitu maka Nabi merencanakan akan
mendirikan masjid diatas sebagian kebun milik As’ad bin Zuroroh, tanah milik
kedua anak yatim tadi dan sebagian tanah kuburan musrikin yang telah rusak.
Tanah milik kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar dan yang
membayarnya Abu Bakar.
Waktu membangun masjid Nabi meletakkan batu pertama selanjutnya oleh saaahabat
Abu Bakar , Umar, Usman dan Ali, kemudian dikerjakan secara bersama-sama oleh
para sahabat sampai selesai. Pagarnya dari batu tanah setinggi kurang lebih dua
meter tiangnya dari batang kurma, atapnya dari pelepah pohon kurma,halaman
masjid ditutup dengan batu kecil kiblatnya memghadap Baitul Maqdis, karena
waktu itu belum turun perintah memghadap Baitullah.
Pintunya tiga buah yaitu pintu kanan, pintu kiri dan pintu belakang panjang
masjid 70 hasta, lebar 60 hasta. Dengan demikian masjid itu sederhana sekali,
tanpa hiasan, tanpa tikar dan untuk penerangan dimalam hari menggunakan pelepah
kurma kering yang dibakar. Masjid itu dibuat pada tahun 1 hijriah.
Membangun masjid ini merupakan usaha pertama Rosulullah SAW. dalam membentuk
masyarakat Islam Madinah.
Fungsi masjid di zaman Rosulullah SAW. adalah sebagai berikut :
1.Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah dan
ahlak.
2. Masjid menjad sarana ibadah, seperti sholat
3.Masjid menjadi temat belajar agama islam yang bersumberkan dari Al-qur’an dan
Al-Hadish.
4.Masjid menjadi sarana tempat menyambung tali silaturahmi antara kaum muslimin
5.Menjadikan masjid menjadi sarana sosial.
6. Rosulullah menjadikan masjid menjadi tempat bermusyawarah.
7. Tempat menyusun strategi perang.
3. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar
Kaum muslimin di Madinah saat itu terdiri dari banyak suku. Ada yang berasal
dari suku Quraisy di Mekah, ada juga yang termasuk dari suku Aus atau Khazraj
di Madinah, dan masih banyak lainnya.
Sebelum Islam datang, orang-orang Arab hidup dalam persukuan dan terlalu
fanatik terhadap sukunya masing-masing. Semenjak islam datang, Nabi beusaha
mempersatukan kaum-kaum tersebut sehingga menjadi keluarga Islam. Nabi pun
menyatukan kaum Mujahirin dan kaum Anshar dalam ikatan yang sangat kuat.
Di Madinah, Nabi mempersaudarakan Abu Bakar dengan Khuraisy bin Zubair, Ja’far
bin Abu Tholib dengan Muaz bin Jabal, Umar bin khottob dengan Itban bin Malik
Al-Khazraji, Usman Bin Affan dengan Aus Bin Tsabit, Abdurrohman bin Auf dengan
Sa’ad bin Rabi, demikian seterusnya.
Dengan cara ini Rosulullah SAW. berhasil mempersatukan kaum Muhajirin dengan
kaum Anshar dan memperluas jaringan keluarga besar Islam.
4. Saling Membantu antara kaum Muslimin
Hubungan kaum Muhajirin dan kaum Anshar bener-benar sangat erat. Mereka saling
membantu dan menolong. Kaum Muhajirin yang tidak mampu diberikan sepetak lahan
untuk bertani dari kaum Anshar, ada pula yang memberikan modal untuk berdagang
atau berkerja sama dalam mencari mata pencaharian. Sedangkan kaum Muhajirin
yang pandai berdagang dapat meneruskan usaha kaum Anshar.
Terdapat pula kaum Muhajirin yang tidak mempunyai keluarga dan keadaannya
miskin. Mereka tinggal di serambi masjid dan disebut “ Ahli Sufah ”.
TOLERANSI ISLAM TERHADAP KAUM YAHUDI SETEMPAT
1. Perjanjian dengan Kaum Yahudi
Kaum yahudi di Madinah tidak begitu banyak, tetapi Rosulullah SAW. telah
menyadari pentingan membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka dianggap
baik selama tidak mengganggu umat islam. Kemudian dibuatlah perjanjian dengan
kaum yahudi yang berisi:
1. Bahwa orang Islam dan kaum yahudi harus hidup rukun dalam satu bangsa.
2. kedua belah pihak bebas menjalankan agamanya masing-masing dan tidak saling
mengganggu.
3. Jika salah satu pihak diserang musuh, maka pihak lainnya harus membantu
melawan musuh tersebut.
4. Apabila kota Madinah diserang musuh, maka kedua belah pihak harus
mempertahankannya.
5. Kalau terjadi perselisihan, maka Nabi Muhammad SAW. lah yang menjadi hakim
dan mendamaikan pihak tersebut.
Sejak lama, orang yahudi di Madinah terdiri dari 3 golongan, yaitu Bani
Qainuka, Bani Nazir dan Bani Quraidah. Mereka lambat laun mulai tidak
menghargai perjanjian yang telah mereka buat bersama kaum Muslimin. Oleh karena
itu, mereka hendak menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW.
2. Toleransi Islam terhadap Agama Lain
a. Pengusiran Bani Qainuka
Tidak lama setelah kaum Muslimin mengadakan perjanjian damai dengan kaum yahudi,
kaum yshudi mulai tidak menghirukan perjanjian itu. Mereka menunjukkan rasa
benci terhadap kaum Muslimin. Awal peristiwa ini dimulai oleh Bani Qainuka.
Atas apa yang mereka perbuat, mereka berhak mendapatkan hukuman. Bani Qainuka
diusir dari
Madinah setelah terjadi perang Badar.
b. Pengusiran Bani Nazir
Setahun kemudia, Bani Nazir melakukan penghianatan terhadap Rosulullah SAW.
yaitu dengan membunuh Beliau.
Mereka hendak melakukannya ketika Nabi dan para sahabat berkunjung ke kampung
Bani Nazir kerena ada suatu keperluan. Karena atas pertolongan Allah SWT. maka
Rosulullah SAW. selamat dari pembunuhan itu. Setelah perang Uhud, Bani Nazir di
usir dari Madinah.
c. Hukuman terhadap Bani Quraidah
Hanya Bani quraidah yang tersisa di Madinah. Akan tetapi mereka jauh lebih
jahat. Mereka bergabung dengan suku-suku arab yang sedang mengepung Madinah
pada perang Ahzab. Pada perang ini, kaum Muslimin sangat menderita.
Pertama-tama, Rosulullah SAW. berusaha bersikap lunak terhadap Bani Quraidah.
Beliau mengirim du utusan untuk berbicara dengan Bani Quraidah, akan tetapi,
mereka ditolak dengan kasar.
Setelah kaum Muslimin terbebas dari kepungan, mereka balik mengepung Bani
Quraidah. Akhirnya Bani Quraidah menyerah dengan syarat yang menghukum mereka
adalah Saad bin Muaz. Persyaratan ini diterima oleh Rosulullah.
Saad bin Muaz memutuskan hukuman bunuh bagi yang laki-laki dan wanita dan
anak-anak ditawan. Hukuman ini pantas bagi mereka mengingat kejamnya mereka
ketika perang.
Sejak saat itu, tidak ada yang menghalangi umat Islam di Madinah untuk
beribadah dan berdakwah.
Dakwah
Rasulullah Periode Madinah
Penduduk kota Madinah terdiri dari 2 golongan yang berbeda jauh, yaitu:
- Golongan Arab yang berasal dari selatan yang terdiri dari suku Aus dan
Khazraj
- Golongan yahudi, yaitu orang-orang Israel yang berasal dari utara (Palestina)
Dengan hijrahnya kaum muslimin, terbukalah kesempatan bagi Nabi saw untuk
mengatur strategi membentuk masyarakat Islam yang bebas dari ancaman musuh baik
dari luar maupun dari dalam.
Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah saw Periode Madinah
Adapun substansi dan strategi dakah Rasulullah saw antara lain:
-Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan antara kaum Muhajjirin
dengan kaum Anshar
- Memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam
- Meletakkan dasar-daar politik, ekonomi dan social untk masyarakat Islam
Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan
Islam dapat mewujudkan nagara “ Baldtun Thiyibatun Warabbun Ghafur “ dan
Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah ”.
Sumber : http://diasdiari.blogspot.com/2014/01/dakwah-rasulullah-saw-periode-madinah.html