Minggu, 30 September 2018

Menghindari Diri Dari Tindak Kekerasan


Hasil gambar untuk menghindari diri dari kekerasan dalam islam

Al-Qur’an sangat tegas menentang kekerasan. Untuk tujuan apa pun, atas nama apa dan siapa pun,  serta kepada siapa pun, bahkan untuk kepentingan agama Allah pun, cara-cara kekerasan harus tetap dihindari, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat: لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ /Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).(Q.S. al-Baqarah/2:256). Jihad, sekali lagi, pada hakikatnya bertujuan untuk menghidupkan orang dan mengangkat martabat kemanusiaan. Allah Swt. juga dengan tegas melarang melakukan tindakan pembunuhan kepada orang yang tak berdosa:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara lalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. (Q.S. al-Isra’/17:13).
Siapapun tidak boleh memandang enteng sebuah jiwa, karena Allah Swt. menegaskan bahwa:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. al-Maidah/5:32).
Begitu indahnya ayat ini sehingga Barak Obama dalam pidato ilmiahnya di Universitas Cairo Mesir pernah mengutip ayat ini. Menurut Obama, sedemikian besar perhatian Tuhan terhadap nyawa dan jiwa setiap orang sehingga pernyataan ayat tersebut tidak pernah ditemukan di dalam kitab suci mana pun.
Hasil gambar untuk menghindari diri dari kekerasan dalam islam
Jihad sesungguhnya untuk mewujudkan kedamaian makrokosmos (alam raya) dan mikrokosmos (manusia). Keseimbangan antara alam dan manusia serta makhluk hidup lainnya hanya bisa diwujudkan jika sesama umat manusia saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Persaudaraan antar sesama adalah salah satu hal yang dijadikan tujuan di dalam Al-Qur’an, sebagaimana ditegaskan: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ /Innamal mu’minuna ikhwah (Sesungguhnya orang-orang yang memiliki keimanan (kepada Tuhan) adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (jika terjadi konflik). (Q.S. al-Hujurat/49:10). Jika seorang sudah beriman kepada Tuhan, seperti apa pun keimanannya, harus diperlakukan secara terhormat. Allah Swt juga menyatakan:وَمَا أَنَا بِطَارِدِ الْمُؤْمِنِينَ  /Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. (Q.S. al-Syu’ara/26:114).
Allah Swt. menegaskan agar sesama manusia saling memuliakan satu sama lain: وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ/Walaqad karramna Bani Adam (Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra’/17:70). Siapa pun yang merasa anak cucu Adam tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, agama, dan kepercayaannya, wajib saling menghormati satu sama lain. Kita wajib memuliakan umat manusia sebagaimana Sang Penciptanya memuliakannya. Bukan hanya kepada orang lain, tetapi terhadap diri sendiri pun Allah Swt melarang untuk mencelakakan diri, sebagaimana ditegaskan: وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ /Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. al-Baqarah/2:195).
Memang kita berkewajiban untuk menyampaikan kebenaran, sepahit apa pun risikonya, sebagaimana sabda Nabi: “Katakanlah kebenaran itu sekalipun pahit akibatnya”. Namun dalam menyampaikannya kita tetap diminta melakukannya dengan penuh kebijakan:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. al-Nahl/16:125).
Dalam ayat lain ditegaskan:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, (Q.S. al-Qashash/28:56).
Subhanallah, sedemikian mulia dan agung nilai-nilai kemanusiaan di dalam Al-Qur’an. Sayangnya, ada segelintir orang yang sering mengatasnamakan diri-Nya untuk menodai nilai-nilai keagungan itu.
Sumber : http://nasaruddinumar.org/menghindari-kekerasan/

Toleransi Menurut Agama Islam

Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda. Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim. Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka. Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad,
Gambar terkait
“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425).
Prinsipnya sama dengan kaum muslimin saat ini di saat non muslim mengucapkan selamat Idul Fitri, mereka pun balik membalas mengucapkan selamat natal. Itulah tanda akidah yang rapuh.

Toleransi dalam Islam

Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)
Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81.
Hasil gambar untuk toleransi dalam islam
Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248.







Bentuk Toleransi atau Berbuat Baik dalam Islam

Bagaimana toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam?
1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama.
2- Tetap menjalin hubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua.
Lihat contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat,
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978).
3- Boleh memberi hadiah pada non muslim.
Lebih-lebih lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ
“’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim.

Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin

Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6).
Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain,
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ
Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84)
أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)
لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ
Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)
Ibnu Jarir Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425).

Toleransi yang Ditawarkan oleh Non Muslim

Bertoleransi yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga mengucapkan selamat kepada mereka. Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam. Ketika Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau,
يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه
“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425)
Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat,
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Jangan heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka. Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan mereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya.

Sumber : https://rumaysho.com/5673-toleransi-dalam-islam.html

Pentingnya Taat ATuran Menurut Pandangan Islam

Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang, dan atau setia. Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya.
Hasil gambar untuk taat aturan dalam pandangan islam
              
Di sekolah terdapat aturan, di rumah terdapat aturan, di lingkungan masyarakat terdapat aturan,  di mana saja kita berada, pasti ada aturannya. Aturan dibuat tentu saja dengan maksud agar terjadi ketertiban dan ketenteraman. Mustahil aturan dibuat tanpa ada tujuan. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita menaati aturan yang berlaku.

Aturan yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah Swt., yaitu terdapat pada al-Qur’ān. Sementara di bawahnya ada aturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad saw., yang disebut sunah atau hadis. Di bawahnya lagi ada aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin keluarga.

Peranan pemimpin sangatlah penting. Sebuah institusi, dari terkecil sampai pada suatu negara sebagai institusi terbesar, tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada pemimpin. Tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara, tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar.
Hasil gambar untuk taat aturan dalam pandangan islam

Oleh karena itu, Islam memerintahkan umatnya untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat), akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(Q.S. an-Nisā/4: 59)

Asbābu al-Nuzūl atau sebab turunnya ayat ini menurut Ibn Abbas adalah berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi ketika Rasulullah saw.  mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). As-Sady berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin dalam sariyah.

Q.S. an-Nisā/4: 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt., perintah Rasulullah saw., dan ulil amri.

Kita memang diperintah oleh Allah Swt. untuk taat kepada ulil amri (apa pun pendapat yang kita pilih tentang makna ulil amri). Namun, perlu diperhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak digandengkan dengan kata “taat”; sebagaimana kata “taat” yang digandengkan dengan Allah Swt. dan rasul-Nya. 

Quraish Shihab, Mufassir Indonesia, memberi ulasan yang menarik: “Tidak disebutkannya kata “taat” pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Artinya, apabila perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah dan rasul-Nya, tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka.

Lebih lanjut Rasulullah saw. menegaskan dalam hadis berikut ini: yang artinya: “Dari Abi Abdurahman, dari Ali sesungguhnya Rasulullah bersabda... Tidak boleh taat terhadap perintah bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal yang makruf.” (H.R. Muslim)

Umat Islam wajib menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya dan diperintahkan pula untuk mengikuti atau menaati pemimpinnya. Tentu saja, apabila pemimpinnya memerintahkan kepada hal-hal yang baik. Apabila pemimpin tersebut mengajak kepada kemungkaran, wajib hukumnya untuk menolak.

Sumber : https://pintubelajarcerdas.blogspot.com/2016/06/pengertian-peranan-dan-pentingnya-taat.html

Rabu, 04 Juli 2018

DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

Latar belakang

Dikota mekkah telah kita ketahui bahwa bangsa quraisy dengan segala upaya akan melumpuhkan gerakan Muhammad Saw. Hal ini di buktikan dengan pemboikotan yang dilakukan mereka kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahlib. Di antara pemboikotan tersebut adalah:
- Memutuskan hubungan perkawinan
- memutuskan hubungan jual beli
- memutuskan hubungan ziarah dan menziarah dan lain-lain

Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas shahifah atau plakat yang di gantungkan di kakbah dan tidak akan di cabut sebelum Nabi Muhammad Saw. Menghentikan gerakannya.
Nabi Muhammad Saw. Merasakan bahwa tidak lagi sesuai di jadikan pusat dakwah Islam beliau bersama zaid bin haritsah hijrah ke thaif untuk berdakwah ajaran itu ditolak dengan kasar. Nabi Saw. Di usir, di soraki dan dikejar-kejar sambil di lempari dengan batu. Walaupun terluka dan sakit, Beliau tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. Meghadapi cobaan yang di hadapinya.
Saat mengahadapi ujian yang berat Nabi Saw bersama pengikutnya di perintahkan oleh Allah SWT untuk mengalami isra dan mi’raj ke baitul maqbis di palestina, kemudian naik kelangit hingga ke sidratul muntaha.
Kejadian isra dan mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuh dalam waktu satu malam.

Hikmah Allah Swt. Dari peristiwa isra dan mi’raj antar lain sebagai berikut:
1. Karunia dan keistimewaan ersendiri bagi Nabi saw.
2. Memberikan penambahan kekuatan iman keyakinan beliau sebagai rasul
3. Menjadi ujian bagi kaum muslimin sendiri.

Berita ini menjadi olokan kaum Quraisy kepada Nabi saw. Mereka mengira Nabi saw telah gila. Orang pertama memperceyainya adalah Abu Bakar sehingga diberi gelar As Siddiq.

Hijrah Nabi Muhammad saw Ke Yatsrib (Madinah)

Faktor yang menorong hijrahnya Nabi saw
1. Ada tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yatsrib, karena:
pada tahun 621 M telah dating 13 orang penduduk Yatsrib menemuiNabi saw di bukit Akabah.
pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
2. Rencana pembunuhan Nabi saw oleh kaum Quraisy yang hasil kesepakatannya sbb:
Merea sangat khawatir jika Muhammad dan pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib.
Membunuh Nabi saw sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib.
3. Rencana pembunuhan Nabi saw:
Setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemudah tangguh.
Mengepung rumah Nabi saw dan akan membunuhnya saat fajar.

Rencana-rencana tersebut diketaui oleh Nabi saw dan para pemuda qurasy terkacoh. Mereka mengejar dan menjelajahi seluruh kota untuk mencari Nabi saw tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan perjalanannya menelusuri pantai laut merah

Akhir Periode Dakwah Rasululah di Kota Mekkah
Dengan berpindahnya Nabi saw dari Mekkah maka berakhirlah periode pertama perjalanan dakwah beliau di kota Mekkah. Beliau berjuang antara hidup dan mati menyerukan agama Islam di tengah masyarakat Mekkah dengan jihad kesabaran, harta benda, jiwa dan raga.
Sebelum memasuki Yatsrib, Nabi saw singgah di Quba selama 4 hari beristirahat, Nabi mendirikan sebuah masjid quba dan masjid pertama dalam sejarah Islam. Tepat hari Jumat 12 Rabiul awal tahun 1 hijrah bertepatan 24 September 6 M, Nabi saw mengadakan shalat Jum'at yang pertama kali dalam sejarah Islam dan Beliau pun berkhotbah di hadapan muslimin Muhajirin dan Anshar.



SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
1.  Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
         Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
           Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
            Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
         Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
  • Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
  • Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
    Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
  2.    Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
       Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
     Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
      Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
     Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
           Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat   bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
     Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
       Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
   Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
    Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
                      Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
         Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
   Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
  • Membela diri, kehormatan, dan harta.
  • Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
  • Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
 Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
     Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
     Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
     Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
     Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
     Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
       Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
     Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
     Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
                    Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
     Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
     Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
     Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
     Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
     Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
     Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
     Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
     Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
     Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
     Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
     Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
  Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
    Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
    Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
    Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
              Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)

SUBSTANSI DAN STRATEGI DAKWAH RASULULLUAH SAW. PERIODE MADINAH.

Setelah Nabi hijrah ke Madinah, kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya menjadi ibukota Negara islam yang segera didirikan oleh Nabi, dengan dirubah namanya Madinah, yang semula bernama Yastrib.
Adapun stategi dakwah Rasululullah SAW. Periode Madinah, yaitu :
A. PEMBINAAN MASJID
Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibina oleh Rasulullah SAW. setibanya baginda di Madinah. Ia menjadi nadi pergerakan Islam yang menghubungkan manusia dengan Penciptanya serta manusia sesama manusia. Masjid menjadi lambang akidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada Allah SWT. Pembinaan masjid dimulakan dengan membersihkan persekitaran kawasan yang dikenali sebagai ‘mirbad’ dan meratakannya sebelum menggali lubang untuk diletakkan batu-batu sebagai asas binaan. Malah, Rasulullah SAW. sendiri yang
meletakkan batu-batu tersebut. Batu-batu itu kemudiannya disemen dengan tanah liat sehingga menjadi binaan konkrit.
Masjid pertama ini dibina dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa ketaqwaan kaum muslimin di kalangan muhajirin dan ansar. Mesjid pertama yang dibangun rasulullah SAW. adalah mesjid Quba’. Tanggla 16 Agustus Rasul dan para sahabat yang berjumlah lebih kurang seratus orang menuju Madinah pada hari jumat. Ditengah jalan pada suatu tempat yang bernama perkampungan lembah Bani Salim, Rasul mendapat perintah untuk mendirikan shlat jumat, sebagai suatu isyarat sudah waktunya memproklamirkan berdirinya Daulah Islamiyah. Di dalamnya, dibina sebuah mimbar untuk Rasulullah SAW. menyampaikan khutbah dan wahyu daripada Allah. Terdapat ruang muamalah yang dipanggil ‘sirda’untuk pergerakan kaum muslimin melakukan aktivitas kemasyarakatan. Pembinaan masjid ini mengukuhkan dakwah baginda untuk menyebarkan risalah wahyu kepada kaum muslimin serta menjadi pusat perbincangan di kalangan Rasulullah SAW. dan para sahabat tentang masalah ummah.
B. MENGUKUHKAN PERSAUDARAAN
Rasulullah SAW mempersadarakan kaum Muhajirin dan Ansar. Jalinan ini diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan akidah tauhid yang sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan yang besar sesama mereka tanpa membeda – bedakan pangkat, bangsa dan harta. Selain itu, ia turut memadamkan api persengketaan di kalangan suku kaum Aus dan Khajraz. Sebagai contoh, Abu bakar dipersaudarakan dengan Harisah bin Zaid, Jafar bin Abi Thalib dipersaudarakan dengan Mu’az bin Jabal, dan Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan Itbah bin Malik. Begitu seterusnya sehingga tiap – tipa orang dari kaum Ansar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin.
C. PEMBENTUKAN PIAGAM MADINAH
Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam dan Yahudi daripada pelbagai bangsa memerlukan kepada satu perlembagaan khusus yang menjaga kepentingan semua pihak. Rasulullah SAW. telah menyediakan sebuah piagam yang dikenali sebagai Piagam Madinah untuk membentuk sebuah masyarakat di bawah naungan Islam.
Piagam ini mengandungi 32 pasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mesti berkelakuan baik kepada kaum islam di Madinah.
Piagam ini harus dipatuhi oleh semua penduduk Madinah Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta disegani oleh musuh-musuh Islam.
D. STRATEGI KETENTERAAN
Peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelosok dunia. Strategi ketenteraan Rasulullah s.a.w digeruni oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin di Mekah dan Negara-negara lain. Antara tindakan strategik baginda menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat musuh. Ini berlaku dalam perang Badar, Rasulullah SAW. telah mengutuskan pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam untuk bersiap-sedia menghadapi perang.
Rasulullah SAW. turut membacakan ayat-ayat al-Quran untuk menggerunkan hati musuh serta menguatkan jiwa kaum Muslimin. Antara firman Allah Taala bermaksud:
“Dan ingatlah ketika Allah menjajikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan yang kamu hadapi adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (Surah al-Anfal: 7)
Rasulullah SAW. turut mengambil pandangan dari para sahabat dalam menyusun strategi peperangan. Dalam perang Khandak, Rasulullah SAW. setuju dengan pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembinaan benteng. Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam semua peperangan dengan pihak musuh.
E. HUBUNGAN LUAR
Hubungan luar merupakan orientasi penting bagai melebarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah SAW. menghantar para dutanya ke negara-negara luar untuk menjalin hubungan baik berteraskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara-negara itu termasuk Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah turut merekamkan bahwa Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar tahun 600 hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina hingga saat ini. para sahabat yang pernah menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.
Strategi hubungan luar ini diteruskan pada pemerintahan khalifah Islam selepas kewafatan Rasulullah SAW. Sebagai contoh, pasukan Salehuddin al-Ayubi di bawah pemerintahan Bani Uthmaniah telah berjaya menawan kota suci umat Islam di Baitul Maqdis. Penjajahan ke Negara-negara luar merupakan strategi dakwah paling berkesan di seluruh dunia.
F. MEMELIHARA DAN MEMPERTAHANKAN MASYARAKAT ISLAM DALAM UPAYA MENCIPTAKAN SUASANA TENTRAM DAN AMAN AGAR MASYARAKAT MUSLIM YANG DI BINA ITU DAPAT TERPELIHARA DAN BERTAHAN.
Rasulullah SAW membuat perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekitarnya. Tindakan ini belum pernah dilakukan oleh nabi dan rasul sebelumnya. Isi perjanjiannya sebagai berikut :
a) Kebebasan beragama bagi semua golongan dan masing-masing golongan mempunyai wewenang penuh terhadap anggits golongannya.
b) Semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi harus tolong menolong dan saling mebantu untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka. Semua wajib mempertahankan kota bila ada serangan dari luar
c) Kota Madinah adalah ota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT dan rasul(Al Qur’an dan sunah).
d) Mengakui dan mentaati kesatuan pimpinan untuk kota Madinah yang disetujui dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.
1. Sholat Jum’at di padang Bani Salim


Kedatangan Rosulullah di madinah bertepatan dengan hari Jum’at. Ketika Nabi sampai di padang Bani Salim, di pinggiran kota Madinah, waktu Zuhur telah tiba. Maka turunlah Nabi dari unta dan bersama-sama kaum muslimin melakukan sholat Jum’at. Inilah sholat jum’at dan khotbah jum’at yang pertama kali dilakukan Nabi dalam sejarah perkembangan Islam.
Setelah selesai, Nabi kembali menaiki untanya dan memasuki kota Madinah. Setiap rumah kaum muslimin ingin mendapat kehormatan agar Nabi bermalam di rumah mereka


2. Mendirikan Masjid di Madinah


Ketika pertama kali Rosulullah datang di kota Madinah ( dalam hijrahnya ) kaum Ansor mengajak beliau serta menawarkan rumah untuk istirahat. Namun Rosulullah Sholallahu Allaihi Wasalam menjawab “Biarkan jalan onta ini karena dia diperintah “. Setelah sampai ditanah milik kedua orang anak yatim yang bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr dibawah asuhan Muadz bin Afro maka onta tersebut berhenti, kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al- Ansuri untuk tinggal dirumahnya. Setelah beberapa waktu disitu maka Nabi merencanakan akan mendirikan masjid diatas sebagian kebun milik As’ad bin Zuroroh, tanah milik kedua anak yatim tadi dan sebagian tanah kuburan musrikin yang telah rusak. Tanah milik kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar dan yang membayarnya Abu Bakar.
Waktu membangun masjid Nabi meletakkan batu pertama selanjutnya oleh saaahabat Abu Bakar , Umar, Usman dan Ali, kemudian dikerjakan secara bersama-sama oleh para sahabat sampai selesai. Pagarnya dari batu tanah setinggi kurang lebih dua meter tiangnya dari batang kurma, atapnya dari pelepah pohon kurma,halaman masjid ditutup dengan batu kecil kiblatnya memghadap Baitul Maqdis, karena waktu itu belum turun perintah memghadap Baitullah.
Pintunya tiga buah yaitu pintu kanan, pintu kiri dan pintu belakang panjang masjid 70 hasta, lebar 60 hasta. Dengan demikian masjid itu sederhana sekali, tanpa hiasan, tanpa tikar dan untuk penerangan dimalam hari menggunakan pelepah kurma kering yang dibakar. Masjid itu dibuat pada tahun 1 hijriah.
Membangun masjid ini merupakan usaha pertama Rosulullah SAW. dalam membentuk masyarakat Islam Madinah.

Fungsi masjid di zaman Rosulullah SAW. adalah sebagai berikut :

1.Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah dan ahlak.
2. Masjid menjad sarana ibadah, seperti sholat

3.Masjid menjadi temat belajar agama islam yang bersumberkan dari Al-qur’an dan Al-Hadish.
4.Masjid menjadi sarana tempat menyambung tali silaturahmi antara kaum muslimin

5.Menjadikan masjid menjadi sarana sosial.

6. Rosulullah menjadikan masjid menjadi tempat bermusyawarah.

7. Tempat menyusun strategi perang.


3. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar


Kaum muslimin di Madinah saat itu terdiri dari banyak suku. Ada yang berasal dari suku Quraisy di Mekah, ada juga yang termasuk dari suku Aus atau Khazraj di Madinah, dan masih banyak lainnya.
Sebelum Islam datang, orang-orang Arab hidup dalam persukuan dan terlalu fanatik terhadap sukunya masing-masing. Semenjak islam datang, Nabi beusaha mempersatukan kaum-kaum tersebut sehingga menjadi keluarga Islam. Nabi pun menyatukan kaum Mujahirin dan kaum Anshar dalam ikatan yang sangat kuat.
Di Madinah, Nabi mempersaudarakan Abu Bakar dengan Khuraisy bin Zubair, Ja’far bin Abu Tholib dengan Muaz bin Jabal, Umar bin khottob dengan Itban bin Malik Al-Khazraji, Usman Bin Affan dengan Aus Bin Tsabit, Abdurrohman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi, demikian seterusnya.
Dengan cara ini Rosulullah SAW. berhasil mempersatukan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dan memperluas jaringan keluarga besar Islam.


4. Saling Membantu antara kaum Muslimin


Hubungan kaum Muhajirin dan kaum Anshar bener-benar sangat erat. Mereka saling membantu dan menolong. Kaum Muhajirin yang tidak mampu diberikan sepetak lahan untuk bertani dari kaum Anshar, ada pula yang memberikan modal untuk berdagang atau berkerja sama dalam mencari mata pencaharian. Sedangkan kaum Muhajirin yang pandai berdagang dapat meneruskan usaha kaum Anshar.
Terdapat pula kaum Muhajirin yang tidak mempunyai keluarga dan keadaannya miskin. Mereka tinggal di serambi masjid dan disebut “ Ahli Sufah ”.


TOLERANSI ISLAM TERHADAP KAUM YAHUDI SETEMPAT


1. Perjanjian dengan Kaum Yahudi


Kaum yahudi di Madinah tidak begitu banyak, tetapi Rosulullah SAW. telah menyadari pentingan membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka dianggap baik selama tidak mengganggu umat islam. Kemudian dibuatlah perjanjian dengan kaum yahudi yang berisi:
1. Bahwa orang Islam dan kaum yahudi harus hidup rukun dalam satu bangsa.
2. kedua belah pihak bebas menjalankan agamanya masing-masing dan tidak saling mengganggu.
3. Jika salah satu pihak diserang musuh, maka pihak lainnya harus membantu melawan musuh tersebut.
4. Apabila kota Madinah diserang musuh, maka kedua belah pihak harus mempertahankannya.
5. Kalau terjadi perselisihan, maka Nabi Muhammad SAW. lah yang menjadi hakim dan mendamaikan pihak tersebut.

Sejak lama, orang yahudi di Madinah terdiri dari 3 golongan, yaitu Bani Qainuka, Bani Nazir dan Bani Quraidah. Mereka lambat laun mulai tidak menghargai perjanjian yang telah mereka buat bersama kaum Muslimin. Oleh karena itu, mereka hendak menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW.

2. Toleransi Islam terhadap Agama Lain


a. Pengusiran Bani Qainuka

Tidak lama setelah kaum Muslimin mengadakan perjanjian damai dengan kaum yahudi, kaum yshudi mulai tidak menghirukan perjanjian itu. Mereka menunjukkan rasa benci terhadap kaum Muslimin. Awal peristiwa ini dimulai oleh Bani Qainuka.

Atas apa yang mereka perbuat, mereka berhak mendapatkan hukuman. Bani Qainuka diusir dari
Madinah setelah terjadi perang Badar.


b. Pengusiran Bani Nazir

Setahun kemudia, Bani Nazir melakukan penghianatan terhadap Rosulullah SAW. yaitu dengan membunuh Beliau.

Mereka hendak melakukannya ketika Nabi dan para sahabat berkunjung ke kampung Bani Nazir kerena ada suatu keperluan. Karena atas pertolongan Allah SWT. maka Rosulullah SAW. selamat dari pembunuhan itu. Setelah perang Uhud, Bani Nazir di usir dari Madinah.


c. Hukuman terhadap Bani Quraidah

Hanya Bani quraidah yang tersisa di Madinah. Akan tetapi mereka jauh lebih jahat. Mereka bergabung dengan suku-suku arab yang sedang mengepung Madinah pada perang Ahzab. Pada perang ini, kaum Muslimin sangat menderita.
Pertama-tama, Rosulullah SAW. berusaha bersikap lunak terhadap Bani Quraidah. Beliau mengirim du utusan untuk berbicara dengan Bani Quraidah, akan tetapi, mereka ditolak dengan kasar.
Setelah kaum Muslimin terbebas dari kepungan, mereka balik mengepung Bani Quraidah. Akhirnya Bani Quraidah menyerah dengan syarat yang menghukum mereka adalah Saad bin Muaz. Persyaratan ini diterima oleh Rosulullah.
Saad bin Muaz memutuskan hukuman bunuh bagi yang laki-laki dan wanita dan anak-anak ditawan. Hukuman ini pantas bagi mereka mengingat kejamnya mereka ketika perang.
Sejak saat itu, tidak ada yang menghalangi umat Islam di Madinah untuk beribadah dan berdakwah.

Dakwah Rasulullah Periode Madinah

Penduduk kota Madinah terdiri dari 2 golongan yang berbeda jauh, yaitu:
- Golongan Arab yang berasal dari selatan yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
- Golongan yahudi, yaitu orang-orang Israel yang berasal dari utara (Palestina)

Dengan hijrahnya kaum muslimin, terbukalah kesempatan bagi Nabi saw untuk
mengatur strategi membentuk masyarakat Islam yang bebas dari ancaman musuh baik dari luar maupun dari dalam.

Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah saw Periode Madinah

Adapun substansi dan strategi dakah Rasulullah saw antara lain:
-Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan antara kaum Muhajjirin dengan kaum Anshar
- Memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam
- Meletakkan dasar-daar politik, ekonomi dan social untk masyarakat Islam

Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagara “ Baldtun Thiyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah ”.
 
Sumber :  http://diasdiari.blogspot.com/2014/01/dakwah-rasulullah-saw-periode-madinah.html